Headline24jam.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyerukan perlunya standar pengukuran kecepatan internet yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (27/9).
Klasifikasi Kebutuhan Internet
Marwan menekankan pentingnya klasifikasi penggunaan kecepatan internet yang berbeda di setiap daerah. Ia menyatakan, “Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Banyak pengguna internet pemula dengan kecepatan di rumah 5, 10, atau 15 Mbps.”
Standar Kecepatan yang Beragam
ATSI berpendapat bahwa jika pemerintah ingin menetapkan standar kecepatan 100 megabits per second (mbps) di seluruh Indonesia, perlu ada klasifikasi yang jelas. Hal ini mencakup kategori seperti broadband pemula, broadband mobile, dan fixed broadband.
Memudahkan Pemetaan Pengguna
Ia menambahkan, klasifikasi ini akan membantu pemerintah dalam pemetaan pengguna internet. Marwan berkomentar tentang pengalamannya di Eropa, di mana ia menemukan bahwa kecepatan internet tidak sesuai dengan yang dilaporkan. “Mereka mengklasifikasi kecepatan internet untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal,” ujarnya.
Menyediakan Ruang bagi Pengguna Pemula
Marwan juga menekankan bahwa masyarakat di desa mungkin sudah puas dengan kecepatan internet yang lebih rendah, terutama ketika menggunakan layanan streaming. Sementara itu, masyarakat di kota cenderung ingin kecepatan lebih tinggi, hingga 200 Mbps.
Kesempatan bagi Pengguna Baru
“Untuk meningkatkan kelas internet di Indonesia, kita harus memberi kesempatan kepada pengguna pemula. Jika mereka merasa puas, mereka mungkin akan meningkat ke kecepatan yang lebih tinggi di masa depan,” tambah Marwan.
ATSI berharap dengan adanya klasifikasi yang tepat, semua pengguna internet di Indonesia dapat merasa nyaman dan mendapatkan layanan sesuai kemampuan mereka.