
Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal uang yang telah dikembalikan terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan pada era Presiden Joko Widodo pada tahun 2024. Hingga saat ini, total dana yang berhasil disita dan dikembalikan mencapai hampir Rp 100 miliar.
Sumber Uang dari Travel Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut bersumber dari agen travel haji dan umrah yang dikelola dari pembayaran jamaah untuk mendapatkan kuota haji khusus. Dana ini mengalir ke oknum di Kementerian Agama melalui berbagai perantara.
“Uang yang dikelola biro travel berasal dari pembayaran para jamaah. Ada dugaan aliran uang ke oknum di Kementerian Agama melalui beragam perantara,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Penelusuran Perantara Dana
Penyidik KPK saat ini tengah mendalami identitas pihak-pihak perantara dalam aliran dana tersebut. Budi menyebutkan bahwa perantara bisa berupa asosiasi agen haji dan umrah atau pihak lainnya yang berperan menyalurkan dana ke pejabat Kemenag.
“Proses ini masih dalam penyelidikan. Perantara bisa melalui asosiasi atau pihak lain yang berhubungan dengan Kementerian Agama,” jelasnya.
Penyitaan Sebagai Bukti
Budi menambahkan bahwa penyitaan miliaran rupiah yang dilakukan merupakan langkah penting dalam proses pembuktian di pengadilan. Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian keuangan negara.
“Penyitaan ini bagian dari upaya kami agar perkara tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga memastikan pengembalian keuangan negara,” tegasnya.
Pengembalian Uang oleh Biro Perjalanan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa mereka telah menerima pengembalian dana besar dari biro perjalanan serta asosiasi haji yang terlibat dalam dugaan korupsi. Ia menyatakan, “Dananya mungkin mendekati Rp 100 miliar, meskipun belum mencapai ratusan miliar.”
Penantian Pengumuman Tersangka
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan bahwa mereka menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan tersangka yang terlibat.
“Ini masalah waktu. Penyidik mungkin masih memerlukan waktu untuk melengkapi proses penyidikan,” ungkap Setyo.
Setyo menegaskan kembali bahwa tidak ada masalah lain yang menghambat pengusutan perkara ini. KPK terus berkomitmen untuk menyelidiki aliran uang yang mengarah ke pihak travel dan oknum di Kementerian Agama.
(*)