Headline24jam.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ciamis mengadakan rapat kerja pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Kantor DPRD Ciamis. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ciamis untuk tahun 2025-2029.
Tindak Lanjut Permohonan Bupati
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan respons terhadap surat Bupati Ciamis Nomor 00.7.2.2/2344/Bapp/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Surat tersebut berisi permohonan untuk membahas Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait evaluasi Ranperda RPJMD Ciamis.
“Sebagai respons terhadap surat tersebut, Bapemperda DPRD langsung melaksanakan rapat kerja mengenai RPJMD tahun anggaran 2025-2029,” ungkap Nanang.
Tujuan Rapat Kerja
Nanang menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan Kabupaten Ciamis agar sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Ini sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar terhadap Ranperda RPJMD Ciamis.
Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil, serta anggota Bapemperda DPRD Ciamis, dan juga melibatkan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Komitmen Bersama
DPRD Ciamis bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan tepat waktu. “Kami bertujuan agar RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang,” tutup Nanang.