
Headline24jam.com – Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kerjasama dengan desa-desa. Langkah ini sejalan dengan arahan dari Bupati Ciamis untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih strategis.
Inovasi Pendukung PBB
Bapenda Ciamis menerapkan inovasi berupa relaksasi dan reward bagi masyarakat. Ini termasuk pemberian honorarium untuk petugas pemungut PBB di desa dan penghargaan bagi desa yang berhasil mencapai target.
Penagihan PBB Tahun 2024
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, bersama Kabid Penagihan dan Pengawasan, Azi Fahrullah, menyampaikan bahwa penagihan PBB-P2 untuk tahun 2024 masih berlangsung. Hingga saat ini, lebih dari 1,3 juta lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah didistribusikan kepada wajib pajak.
Honorarium untuk Petugas Pemungut
Setiap petugas pemungut PBB akan menerima honorarium sebesar Rp1.000 per lembar SPPT. Honorarium ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) dan akan dicairkan pada tahun 2025 setelah proses verifikasi proposal dari desa selesai.
Proses Verifikasi Proposal
Azi Fahrullah menjelaskan bahwa pencairan honorarium mengalami keterlambatan karena proposal dari desa masih dalam verifikasi. Setiap pengajuan harus disertai bukti setoran serta rincian yang akurat untuk validasi data.
Bagi Hasil untuk Desa
Selain reward untuk petugas, desa juga akan mendapatkan bagi hasil pajak dan retribusi sesuai regulasi yang berlaku. Besarannya bergantung pada potensi dan realisasi penerimaan masing-masing desa.
Program Galuh Go Digital
Wajib pajak yang membayar secara online berkesempatan mendapatkan hadiah dalam undian program Galuh Go Digital pada bulan Desember. Bapenda menekankan pentingnya keterlibatan desa mengingat keterbatasan sumber daya di tingkat kabupaten.
Dengan sistem reward dan honorarium, diharapkan desa dapat lebih aktif dalam mendistribusikan SPPT dan mendorong masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)