Headline24jam.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) mencapai realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang melampaui target. Target yang ditetapkan sebesar Rp 58 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp 60 miliar.
Strategi yang Diterapkan
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bappenda Kota Cimahi, Novi Dirgantini, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh strategi yang diterapkan selama tahun 2025. Salah satu strategi utama adalah pemberian program diskon untuk mendorong partisipasi wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka.
Novi menambahkan, “Kami menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Strategi diskon pembayaran sangat membantu penerimaan PBB di Cimahi melampaui target,” pada Selasa (21/10/2025).
Diskon Untuk Wajib Pajak
Wajib pajak dengan ketetapan pembayaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu berhak mendapatkan potongan 50 persen jika melunasi hingga 30 September. Untuk PBB yang melebihi Rp 100 ribu, diskon diberikan secara bertahap: 10 persen untuk pembayaran hingga Maret, 5 persen pada April, dan 3 persen pada Mei 2025.
Novi juga menjelaskan bahwa veteran atau pensiunan yang datanya telah diperbarui pada 2024 akan otomatis mendapatkan pengurangan sesuai kriteria subjek pajak tanpa perlu mengajukan permohonan.
Upaya Meningkatkan Kesadaran
Program keringanan pajak dimulai dengan pemberian diskon hingga 100 persen untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB sebesar maksimal Rp 50 ribu. Menurut Novi, langkah ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan Kota Cimahi.
Dengan pencapaian ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. (Eri/R6/HR-Online)