
Sebanyak 16 demonstran, yang terdiri dari mahasiswa dan warga, ditangkap oleh aparat kepolisian saat terjadinya kericuhan dalam aksi menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) di depan Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Related: Protes Gen Z Nepal Berujung Rusuh, 27 Penjarah Ditangkap
Penangkapan oleh Aparat
Akun resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melaporkan penangkapan tersebut dalam unggahan di Instagram, menyebut bahwa para demonstran berhak mendapatkan bantuan hukum. “Informasi terakhir, 16 orang telah ditangkap oleh aparat kepolisian,” tulis mereka.
Desakan Akses Bantuan Hukum
LBH Makassar mendesak pihak kepolisian untuk memberikan akses kepada para demonstran yang ditahan untuk mendapatkan bantuan hukum. “Warga dan mahasiswa yang menjadi korban penangkapan berhak untuk didampingi oleh bantuan hukum selama masa pengawasan,” sebut akun @lbh_makassar.
Komentar Pihak Kepolisian
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait penangkapan tersebut hingga berita ini diturunkan.
Penyebab Demonstrasi
Demonstrasi ini dipicu oleh keputusan Bupati Asman Sulaiman yang menaikan tarif PBB-P2 hingga 300 persen. Aksi tersebut dimulai dengan damai, namun berubah ricuh ketika Bupati tidak menemui massa.
Krisis Ketegangan
Ketika massa tak puas menunggu, mereka mulai berusaha masuk ke area dalam kantor Bupati, yang menyebabkan ketegangan dengan aparat keamanan.
Tindakan Represif Aparat
Saat petang menjelang, kepolisian mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan massa yang berlarian ke arah kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Situasi Malam Hari
Pada malam hari, tindakan represif aparat terus berlanjut di depan kampus IAIN Bone, seperti yang ditunjukkan dalam video yang diunggah di Instagram @lbh_makassar. Kepolisian masih terus memukul mundur massa dengan semprotan air dan gas air mata.