Headline24jam.com – Desa Cikedung di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, resmi ditetapkan sebagai desa berkembang pada tahun 2025. Kenaikan status ini adalah hasil dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat yang berkomitmen untuk membangun kemandirian desa.
Pembinaan Berkelanjutan
Peningkatan status Desa Cikedung mencerminkan keberhasilan pembinaan berkelanjutan dari Tim Penggerak PKK Provinsi Banten. Dalam acara pelaksanaan lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di desa tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengungkapkan bahwa desa ini tidak lagi tergolong desa tertinggal.
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah
“Tercapainya status ini merupakan hasil sinergi masyarakat, kader PKK, dan pemerintah daerah yang mengedepankan gotong royong dan inovasi,” lanjutnya. Tinawati menekankan pentingnya pembinaan untuk menjaga keberlanjutan kemajuan desa menuju masyarakat yang lebih mandiri.
Potensi Agrowisata
Tinawati juga menyebutkan bahwa Desa Cikedung memiliki potensi besar di sektor pertanian yang bisa dikembangkan menjadi agrowisata. “Pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk membuka akses ekonomi dan memperkuat kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Kegiatan Ekonomi Kreatif
Dalam kunjungan tersebut, Tim Penggerak PKK Provinsi Banten meninjau Rumah Dilan, pusat pendidikan dan keterampilan yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif. Di sana, masyarakat memproduksi berbagai kerajinan lokal, mulai dari tampah hingga tas daur ulang.
Tantangan Pemasaran
Namun, para pengrajin menghadapi kendala dalam pemasaran produk. Tinawati mendorong pemerintah desa dan PKK Kabupaten Serang untuk memperluas akses pasar, agar produk lokal dapat menjadi unggulan ekonomi desa.
Dukungan PKK Kabupaten Serang
Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Tifa Hensifa Hanum Najib, menambahkan bahwa pembinaan tidak hanya difokuskan pada desa yang berpartisipasi dalam lomba, melainkan juga untuk seluruh desa di kabupaten. “Tujuannya agar seluruh desa terus berkembang dan masyarakatnya semakin berdaya,” katanya.
Keberhasilan Bersama
Data Indeks Desa (ID) tahun 2025 menunjukkan bahwa Kabupaten Serang kini tidak memiliki desa tertinggal. Capaian Desa Cikedung menjadi contoh nyata bagi keberhasilan pembangunan yang didasarkan pada gotong royong masyarakat.