
Headline24jam.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial SH pada Minggu (5/10) di Jalan Warakas 5, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku nyaris tewas setelah dikejar dan dikeroyok oleh massa setempat.
Penangkapan dan Tindakan Polisi
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, anggota polisi segera merespons dan meredam amukan massa yang mencoba melukai pelaku. Setelah situasi terkendali, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat,” jelas Handam.
Pengembangan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam proses pengembangan kasus. Handam juga mengungkapkan bahwa identitas rekan pelaku yang masih buron telah diketahui dan pengejaran sedang berlangsung.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, SH dan rekannya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Warakas 4, Gang 17, RT 13/13. Saat aksinya terdeteksi warga, mereka mencoba melarikan diri, namun SH berhasil ditangkap sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Pihak Polsek Tanjung Priok pun cepat tanggap untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, yang nyaris mengambil tindakan hukum sendiri.
Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Tanjung Priok semakin membaik.