
Headline24jam.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jabar sukses mengidentifikasi dan memusnahkan sebuah bom tua yang ditemukan oleh warga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu, 7 September 2025. Bom tersebut adalah jenis aircraft bomb yang diperkirakan berasal dari Perang Dunia II, dibuat sebelum tahun 1945.
Penemuan dan Evakuasi Bom Tua
Penemuan bom tua tersebut terjadi sehari sebelumnya, pada 6 September 2025, saat seorang warga hendak membuat pondasi rumah di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas. Penemuan itu mengejutkan tukang bangunan yang langsung melapor kepada aparat setempat.
Setelah mendapatkan laporan, petugas TNI-Polri segera mengamankan lokasi penemuan dan mengevakuasi bom ke lahan terbuka di Blok Cibujal, desa yang sama. Tindakan ini diambil demi keamanan dan direkomendasikan untuk keperluan pemusnahan bahan peledak berbahaya.
Proses Sterilisasi dan Pemusnahan
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, petugas Jibom terlebih dahulu melakukan sterilisasi area untuk mencegah gangguan dari masyarakat umum. Warga dilarang beraktivitas dalam radius tertentu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dipastikan aman, aparat gabungan dari TNI-Polri memberikan sinyal untuk segera menghancurkan bom tersebut. Dentuman keras terdengar hingga jarak yang cukup jauh, disertai getaran yang terasa di sekitar lokasi.
Pernyataan Resmi
“Iptu Bangbang Sudarsono, Kapolsek Pameungpeuk, menyatakan bahwa pelaksanaan disposal mortir telah dilakukan dengan aman dan kondusif," ungkapnya pada hari yang sama.
Proses penanganan bom tua ini menggambarkan ketelitian dan kewaspadaan aparat di lapangan. Dengan langkah preventif yang diambil, diharapkan tidak akan ada kecelakaan yang terjadi akibat penemuan bahan peledak berbahaya dari masa lalu.
Informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya bahan peledak tua juga menjadi bagian penting dalam pencegahan risiko di masa mendatang.