
Headline24jam.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Ceger memperkuat komitmennya dengan memberikan perlindungan kepada Atlet Jatipulo Karate Club (JKC) di Jakarta Barat. Kegiatan ini berlangsung di Sasana Krida Jatipulo dan dihadiri oleh 58 atlet berusia 10 hingga 18 tahun, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi risiko cedera saat berlatih dan bertanding.
Perlindungan Atlet Karate
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, menekankan bahwa setiap pertandingan karate memiliki risiko cedera, mulai dari ringan hingga fatal. “Risiko ini tentu akan menjadi penghambat bagi atlet dan pelatih. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan tersebut,” jelas Kaban.
Sosialisasi di Sela Latihan
Sosialisasi ini diadakan di sela-sela waktu latihan, disampaikan oleh Fariz, Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran Shensei Barito, Pembina JKC, turut memeriahkan suasana. Para wali atlet juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sehingga menciptakan interaksi yang hidup antara atlet dan pelatih.
Komitmen terhadap Keselamatan
Shensei Barito menekankan pentingnya perlindungan bagi atlet yang berada di bawah naungan Institut Karate-do Indonesia (INKAI). “Keikutsertaan kita dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan banyak manfaat, khususnya bagi para atlet,” ungkap Barito.
Inisiatif ini menjadi langkah positif dalam memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan olahraga beladiri karate, mengingat berbagai risiko yang dihadapi oleh atlet selama berlatih maupun bertanding.