Headline24jam.com – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) secara resmi mengimplementasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan roda empat atau lebih, yang mulai berlaku sejak Maret 2025. Kebijakan ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi digital pelayanan publik terkait registrasi dan identifikasi kendaraan.
Transformasi Digital di Korlantas
Kombespol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas, menjelaskan bahwa e-BPKB tidak sekadar mengubah format fisik menjadi digital. Sistem ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan kendaraan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pelayanan.
Manfaat Efisiensi Proses
“Tujuannya adalah memberikan kepastian kepemilikan dan mempermudah pelayanan, terutama dalam hal mutasi,” ungkap Sumardji. Proses mutasi kendaraan antar daerah yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari diharapkan kini hanya membutuhkan beberapa jam berkat sistem yang terhubung dengan arsip digital.
Keamanan Data dan Akses Cepat
Dengan penerapan e-BPKB, data kendaraan tersimpan dengan aman di basis data nasional dan dapat diakses dengan cepat oleh pihak berwenang. Hal ini mengurangi proses manual yang memperlambat pelayanan publik.
Inovasi Cek Fisik Digital
Selain e-BPKB, Korlantas juga akan memperkenalkan sistem cek fisik digital. Proses pemeriksaan nomor rangka dan mesin kendaraan akan menggunakan alat pemindai (scanner) untuk menciptakan identitas kendaraan secara digital, menggantikan cara manual yang sudah ketinggalan zaman.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Korlantas kini fokus pada sertifikasi dan pelatihan petugas pelayanan BPKB agar mampu beradaptasi dengan teknologi baru. Sumardji menekankan bahwa pelayanan ke depan tidak akan bergantung pada cara konvensional.
Dalam pelatihan, peserta akan diuji dalam dua kompetensi utama: pemeriksaan fisik kendaraan dan penerbitan e-BPKB, yang semuanya menjadi bagian dari Electronic Registration and Identification (ERI).
Perubahan ini diharapkan membawa kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat.