
Headline24jam.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat mengumumkan bahwa Kepala Dinas Kota Banjar, NKP, tidak lulus dalam Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025, setelah terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana peserta sebesar Rp 125 juta.
Dugaan Penggelapan dan Ketidakhadiran
Kepala BPSDM Jawa Barat, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa NKP dinyatakan tidak lulus karena dianggap tidak memiliki integritas. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak menghadiri seminar akhir yang diadakan di BPSDM Jawa Barat.
“Tidak lulus, karena pertama soal integritas, kemudian kedua tidak hadir di seminar akhir,” ungkap Ika pada Sabtu, 13 September 2025.
Penjelasan Terhadap Dugaan Kasus
Ika menekankan bahwa dugaan penggelapan tersebut tidak terkait langsung dengan kelembagaan BPSDM. Menurutnya, pengumpulan dana dilakukan secara sukarela oleh peserta untuk berbagai keperluan pribadi, seperti pembuatan jaket, dan bukan diinstruksikan oleh BPSDM.
“Tidak ada kaitannya dengan kelembagaan kami. Itu kesepakatan antar peserta, kami tidak tahu, itu di luar komunikasi dengan kami,” tegasnya.
Penemuan Kasus Sebelum Pertemuan Klasikal
Ika menambahkan bahwa informasi mengenai dugaan penggelapan ini diperoleh sebelum pertemuan klasikal. Ia menyampaikan, ketidakhadiran NKP di seminar akhir menimbulkan pertanyaan, yang kemudian mengarah pada pengungkapan masalah ini oleh peserta lainnya.
“Saya sempat mempertanyakan kenapa dia tidak hadir, dan mereka menyampaikan bahwa telah terjadi penipuan. Jadi kami nyatakan tidak lulus sesuai kewenangan kami,” jelasnya.
Harapan untuk Integritas Peserta
Ika juga menekankan perlunya kehadiran peserta Diklatpim yang punya integritas. Ia meminta agar pihak terkait memastikan kandidat yang dikirim benar-benar berintegritas dan tidak terlibat dalam perilaku merugikan, seperti pengumpulan uang yang signifikan untuk kepentingan pribadi.
“SDM yang dikirim harus memiliki integritas. Sangat disayangkan hal ini terjadi, terutama di level eselon dua,” katanya.
Tanggapan Wali Kota Banjar
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengakui adanya dugaan penggelapan yang melibatkan pejabatnya. Ia memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses sidang etik kepada yang bersangkutan serta memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sedang memproses sesuai peraturan yang berlaku, dan hasil sidang etik nanti akan kami sampaikan kepada media,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)