Headline24jam.com – Camat Pasar Rebo, Mudjiono, SPd, M.Hum, meresmikan kebijakan lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat di Jalan Belly, Kelurahan Pekayon, Jakarta Timur. Pemberlakuan ini dilakukan pada Jumat (24/10/2025) untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi, terutama di pagi hari.
Acara Peresmian
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kecamatan Pasar Rebo dan Cijantung. Dalam ringkasan peserta, hadir Kasatpel Dishub, Kasatpol PP, dan sejumlah lurah serta ketua RW dan RT setempat.
Tujuan Pemberlakuan Satu Arah
Pemberlakuan lalu lintas ini ditujukan khususnya untuk kendaraan yang melintas dari Jalan Belly ke Jalan Raya Bogor di pagi hari, dan sebaliknya dari Jalan Raya Bogor ke Jalan Belly di sore hari. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat keberadaan Pasar Tradisional dan sempitnya ruas Jalan Belly.
Keterlibatan Wilayah Sekitar
Koordinasi antar kelurahan, termasuk Pekayon, Cijantung, dan Kalisari, juga menjadi bagian dari implementasi program ini. Mudjiono menegaskan pentingnya dukungan masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan, untuk lebih menghormati penerapan lalu lintas satu arah ini.
Harapan Warga
Ketua RW 06, Joko Wahyu Triyanto, menyatakan kepuasannya atas terwujudnya kebijakan ini. Ia mencatat bahwa inisiatif ini adalah harapan masyarakat yang merasa jenuh dengan kemacetan yang terjadi, khususnya di pagi hari.
Mudjiono menegaskan, “Saya meminta kepada semua warga sekitar jalan ini untuk mendukung program ini agar kemacetan di pagi hari bisa dihindari.” Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat di sekitar wilayah Jalan Belly dan menjamin kelancaran aktivitas sehari-hari.