Headline24jam.com – Masyarakat kini dihadapkan pada ancaman serius terkait penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan pinjaman online (pinjol). Selain risiko kehilangan privasi, intimidasi dari debt collector, terutama yang berasal dari pinjol ilegal, menjadi masalah yang semakin meresahkan korbannya, meski utang telah dilunasi.
Risiko Data Pribadi
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi banyak orang. Teror yang terus berlanjut dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menambah beban mental bagi mereka yang sudah berusaha membayar pinjaman yang telah diambil.
Langkah Menghapus Data Pinjol
Untuk meminimalisir risiko tersebut, berikut langkah-langkah efektif untuk menghapus data pinjol secara permanen:
1. Lunasi Semua Pinjaman
Pertama, lunasi seluruh utang yang Anda miliki. Ini adalah langkah awal yang penting untuk menghentikan intimidasi. Setelah pelunasan, Anda akan memiliki peluang lebih kecil untuk menerima teror dari kreditur.
2. Hubungi Layanan Pelanggan
Setelah utang dilunasi, segera hubungi layanan pelanggan pinjol. Ajukan permohonan penghapusan data pribadi dan penutupan akun. Sertakan bukti pelunasan dan mintalah konfirmasi tertulis sebagai bukti.
3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi
Dengan konfirmasi penghapusan data, tutup akun yang ada dalam aplikasi dan uninstall dari perangkat Anda. Tindakan ini mencegah akses lebih lanjut terhadap data pribadi Anda.
4. Blokir Kontak dan Dokumentasikan Ancaman
Jika Anda masih menerima teror dari debt collector, blokir nomor yang mengganggu dan simpan bukti komunikasi, seperti tangkapan layar atau rekaman. Dokumentasi ini penting untuk langkah hukum selanjutnya.
5. Laporkan ke OJK dan Pihak Berwenang
Langkah berikutnya adalah melaporkan situasi ini ke OJK melalui saluran resmi. Jika teror berlanjut, Anda juga bisa membuat laporan ke kepolisian dengan menyertakan bukti yang ada.
6. Pilih Pinjol Legal
Terakhir, selalu periksa legalitas pinjol. Gunakan daftar resmi OJK untuk memastikan bahwa Anda tidak jatuh ke dalam jeratan pinjol ilegal. Pilih pinjol yang transparan dan memiliki prosedur penghapusan data yang jelas.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Masyarakat perlu memahami bahwa meskipun pinjol ilegal tidak diakui secara hukum, melunasi utang tetap merupakan langkah proaktif untuk mencegah teror yang lebih lanjut. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, hak privasi Anda bisa diperjuangkan.
Dengan memilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK, Anda tidak hanya mendapat perlindungan hukum tetapi juga meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi di masa depan.
Baca juga: Cara cek data pribadi disalahgunakan untuk pinjol atau tidak
Baca juga: AdaKami pastikan keamanan data pribadi nasabah tetap terjaga
Baca juga: AFSI ingatkan masyarakat hati-hati berikan data pribadi
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.