Headline24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2023. Dalam operasi ini, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya diamankan terkait dugaan suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Detil Operasi Tangkap Tangan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diamankan adalah penyelenggara negara. Namun, identitas mereka belum diungkap secara rinci. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau.
“Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya,” jelas Budi.
Sejarah Korupsi di Riau
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, dua gubernur Riau, Rusli Zainal dan Annas Maamun, juga pernah berurusan dengan KPK atas tuduhan serupa.
Annas Maamun, yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2014–2019, ditangkap pada 25 September 2014 karena menerima suap terkait alih fungsi lahan. Ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya.
Kasus Rusli Zainal
Rusli Zainal, gubernur Riau periode 2003-2013, juga pernah menjadi tersangka KPK. Ia terlibat dalam korupsi proyek pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 dan pemberian izin kehutanan yang melanggar aturan. Rusli dihukum 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, yang kemudian dikurangi menjadi 10 tahun setelah proses banding.
Kedua kasus ini menyoroti maraknya korupsi di kalangan pejabat daerah di Riau, menimbulkan perhatian publik terhadap integritas pemerintah daerah.
Penutup
Operasi KPK ini menegaskan komitmen lembaga anti-korupsi dalam memberantas praktik rasuah. Publik menanti hasil lebih lanjut dari penyidikan yang tengah berlangsung.