Headline24jam.com – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Penandatanganan SKB
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Afriansyah menjelaskan bahwa penetapan jadwal libur ini merupakan hasil dari koordinasi lintas kementerian. “Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi kita semua,” tuturnya dalam keterangan resmi.
Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama
Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total terdapat 25 hari libur resmi. Penetapan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 H
- 17 Agustus: HUT Proklamasi RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi
- 20, 23–24 Maret: Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Hari Natal
Tujuan Kebijakan
Jadwal libur ini menjadi acuan resmi bagi ASN, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan dunia usaha. Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata, transportasi, dan perdagangan.
Masyarakat diimbau untuk merencanakan aktivitas sejak dini agar manfaat libur nasional dan cuti bersama dapat dirasakan secara optimal. (*)
Reporter: Juliana Belence