Headline24jam.com – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat mencatat 32.410 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya yang berlangsung dari 17 hingga 25 November 2025. Penindakan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Pendekatan Humanis dalam Penindakan
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto, mengungkapkan bahwa meski penindakan dilakukan secara tegas, pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan edukatif. “Kami menghimbau agar masyarakat lebih mengedepankan keselamatan saat berkendara,” katanya dalam pernyataan di Bandung.
Data Penindakan Selama Operasi
Operasi Zebra Lodaya 2025 melibatkan berbagai metode penindakan. Dodi merinci, sebanyak 361 pelanggar ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, sementara 5.739 pelanggar melalui ETLE mobile. Selain itu, 214 pelanggar ditindak dengan tilang manual, dan 26.224 pelanggar hanya diberikan teguran.
Fokus Operasi
Operasi ini memiliki semboyan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas. Penindakan difokuskan pada pemakaian helm, sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Dodi menyatakan bahwa aspek pencegahan juga menjadi perhatian utama dalam operasi ini.
Momen Refleksi Berkendara
Dodi mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan Operasi Zebra Lodaya sebagai momen refleksi dalam berkendara. “Sasaran utama dari operasi ini adalah keselamatan pejalan kaki, termasuk kemudahan dan kecepatan mereka saat menyeberang,” tambahnya.
Kesimpulan
Melalui Operasi Zebra Lodaya, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan mengintegrasikan teknologi dan pendekatan berbasis edukasi. Harapannya, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas akan semakin tinggi.