Headline24jam.com – Orang tua siswa, guru, dan pensiunan pendidik di Jawa Barat mengekspresikan keprihatinan mengenai meningkatnya kasus keracunan di kalangan pelajar setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka, yang tergabung dalam beberapa organisasi, mengajukan lima tuntutan di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin, 29 September 2025.
Kasus Keracunan MBG di Jabar
Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menyatakan terdapat sepuluh daerah yang terpapar kasus keracunan, termasuk Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Garut, dan Bogor.
“Setidaknya ada 20 kasus keracunan dan sekitar 5.000 hingga 6.000 siswa terdampak,” ujar Iwan.
Ia menegaskan pentingnya pihak berwenang menyelidiki kasus ini dengan serius.
Tuntutan Terhadap Pemerintah
Iwan mendorong pemerintah untuk tidak melibatkan guru dalam proses pencicipan MBG. Satu insiden di Desa Sarampad, Cianjur, mencatat seorang guru keracunan setelah mencicipi makanan tersebut atas instruksi oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Guru tidak seharusnya berfungsi sebagai test food, dan harus ada standarisasi mengenai hal ini,” tegasnya.
Prioritaskan Siswa Miskin
Dalam pernyataan tuntutannya, mereka meminta agar MBG hanya disalurkan kepada siswa miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. “Anak-anak yang berasal dari keluarga mampu sudah memiliki cukup gizi dari rumah,” ungkap Iwan.
Rekomendasi Pengelolaan
Iwan mendukung ide pengelolaan MBG dalam bentuk uang tunai. Hal ini akan memudahkan orang tua dalam menyiapkan menu untuk anak mereka. “Anggaran Rp15.000 per porsi mencakup berbagai potongan yang mengurangi efektivitasnya,” tambahnya.
Lima Tuntutan Resmi
Adapun lima tuntutan resmi dari P3I, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) antara lain:
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab keracunan MBG di Jabar.
- Meminta Gubernur Jabar menghentikan sementara program MBG dan mengalihkan dana tersebut kepada orang tua siswa.
- Mengkritik pejabat yang meminta guru untuk mencicipi MBG sebelum disajikan ke siswa.
- Merekomendasikan MBG hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
- Mengusulkan agar pengelolaan MBG diserahkan kepada kantin atau warung nasi sekitar sekolah untuk mendorong usaha lokal.
(Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)