
Headline24jam.com – Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, merespons kebijakan pemerintah pusat mengenai penurunan dana transfer ke daerah sebesar 29,34% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada alokasi belanja daerah yang turun menjadi Rp650 triliun, sementara alokasi APBN 2025 mencapai Rp919 triliun.
Respons terhadap Penurunan Dana Transfer
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah Kota Banjar akan mengalami penurunan dana yang sama sebesar 25%. Hingga saat ini, mereka belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait dana transfer.
Asep berharap pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan tersebut secara adil, agar tidak mengganggu urusan pemerintahan di daerah. “Intinya, kalau dari pemerintah pusat 25%, ya kami harap untuk Kota Banjar tidak mengalami penurunan sebesar itu,” ungkapnya pada Selasa (9/9/2025).
Kebutuhan Dana Transfer yang Mendesak
Asep menjelaskan bahwa pemerintah daerah sadar akan perbedaan kemampuan keuangan antar daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar yang kecil membuat bantuan dana dari pemerintah pusat sangat penting untuk program-program pembangunan di daerah.
“Dengan potensi PAD yang kecil, kami tentu masih membutuhkan sokongan dana dari pusat. Berbeda dengan daerah lain yang secara finansial sudah kuat,” katanya.
Proyeksi Pendapatan Daerah
Dampak dari kebijakan fiskal ini dapat berakibat pada penurunan proyeksi pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat sekitar Rp140 miliar lebih. Oleh karena itu, Asep menekankan pentingnya mendapatkan kepastian terkait dana transfer secepatnya.
“Jika ada kepastian, kami perlu menyusun perencanaan ulang mengenai potensi penerimaan dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)