
Headline24jam.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Dedi Mulyadi dalam memperbaiki tata ruang dan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya bencana ekologi yang kian meningkat akibat pembangunan di area terbuka hijau.
Pentingnya Pembenahan Lingkungan
Iswara menekankan bahwa upaya memperbaiki kondisi lingkungan harus segera dilakukan. “Kita harus segera meminimalisir depresiasi kualitas lingkungan. Karena kita tidak kuasa untuk mengembalikan kondisi lingkungan agar kembali seperti dulu,” ungkapnya di Gedung Sate, Kota Bandung.
Pembenahan Tata Ruang yang Sesuai Aturan
Menurut Iswara, langkah dari Pemprov Jawa Barat dalam memperbaiki tata ruang dan lingkungan hidup sudah sejalan dengan dua regulasi penting, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Ia menjelaskan bahwa setiap pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung dan tampung lingkungan.
Usulan Moratorium terhadap Perda KBU
Iswara merekomendasikan agar Pemprov Jawa Barat melakukan moratorium terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU). Menurutnya, ini bisa membantu menilai apakah izin pembangunan yang diberikan masih sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Apakah izinnya sudah terlalu besar hingga mengakibatkan penurunan kawasan terbuka hijau di KBU? Ini harus menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Rencana Pembentukan Perda Khusus
Iswara juga mengusulkan pembentukan Perda khusus untuk tiga kawasan strategis di Jawa Barat: Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), Bekasi-Karawang-Purwakarta (Bekarpur), dan bagian selatan Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis kawasan tersebut mirip dengan KBU, yang memerlukan regulasi yang lebih tepat.
“Perpres Nomor 60 Tahun 2020 lebih condong pada kepentingan Jakarta dan mengabaikan dampak di Cianjur,” kata Iswara, menyoroti fenomena banjir yang kini terjadi di wilayah tersebut.
Kondisi Tambang Galian C di Jawa Barat
Usul Perda khusus juga ditujukan untuk lokasi tambang galian C di wilayah selatan Jawa Barat, seperti di Kabupaten Garut. Menurut Iswara, keberadaan tambang di area wisata dapat merusak estetika dan harus diawasi dengan baik.
“Pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat selatan perlu dikoordinasikan agar tidak cepat rusak akibat aktivitas truk,” pungkasnya.
Iswara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga tata ruang dan lingkungan, demi memastikan keasrian alam Jawa Barat tetap terjaga.