
Headline24jam.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memfasilitasi pengembangan Koperasi Merah Putih dengan menyediakan izin pemanfaatan lahan milik pemerintah setempat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penggunaan lahan tersebut diperbolehkan sebatas untuk kegiatan ekonomi yang berdasar pada asas kekeluargaan.
Dukungan Terhadap Koperasi
Dedi Mulyadi menyatakan, “Selama itu untuk kepentingan ekonomi dan asas kekeluargaan, tidak ada masalah bagi Jabar.” Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Musyawarah Wilayah Dekopinwil Koperasi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 Oktober 2025.
Permohonan dari Menteri Koperasi
Pernyataan Gubernur muncul sebagai tanggapan atas harapan Menteri Koperasi Indonesia, Ferry Juliantono. Ferry meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk bangunan dan pergudangan Koperasi Merah Putih.
Pertumbuhan Koperasi Merah Putih
Ferry mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 81 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Meskipun pemerintah pusat telah membantu operasional, dukungan dari daerah sangat dibutuhkan untuk penguatan aset dan legalitas lahan.
“Harapan kami adalah pemerintah daerah, termasuk Jabar, dapat membantu sertifikasi tanah dan penyediaan lahan untuk bangunan serta gudang koperasi,” tambah Ferry.
Peran Dewan Koperasi
Ferry menegaskan bahwa Dewan Koperasi merupakan satu-satunya wadah resmi bagi gerakan koperasi di Indonesia. Ia berharap agar pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar koperasi dapat berfungsi sebagai pilar utama perekonomian nasional. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)