
Headline24jam.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP aman setelah menerima 8.000 blangko dari Kementerian Dalam Negeri. Pengiriman blangko ini mendukung layanan masyarakat pada bulan September 2025.
Pelayanan Pencetakan e-KTP Berjalan Lancar
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, mengungkapkan bahwa sejauh ini layanan pencetakan e-KTP berjalan dengan baik. Untuk menjaga kelancaran, pihaknya melakukan koordinasi setiap bulan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait ketersediaan blangko.
"Setiap bulan kami melaporkan kondisi blangko e-KTP kepada Kemendagri. Kami sudah menerima 8.000 keping blangko untuk masyarakat Ciamis," jelasnya, Senin (15/08/2025).
Kebutuhan Blangko e-KTP di Ciamis
Berdasarkan data, kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Ciamis mencapai 100.000 hingga 120.000 keping setiap tahun. Pelayanan perekaman dan pencetakan dapat dilakukan di kantor Disdukcapil maupun di seluruh kecamatan secara gratis.
"Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota bisa lebih mudah mengakses layanan di kecamatan sesuai domisili mereka," tambah Yayan.
Imbauan untuk Warga yang Belum Memiliki KTP
Yayan juga mengimbau kepada masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas untuk segera mengurus KTP. Imbauan serupa berlaku bagi warga yang perlu memperbarui data atau status kependudukan.
"Visi misi Bupati Ciamis adalah memberikan pelayanan publik terbaik, sehingga kami pastikan administrasi kependudukan berjalan dengan lancar," pungkasnya.