
Headline24jam.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis melaporkan grup Facebook Kaum Gay Ciamis ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk di-takedown pada Kamis (2/10/2025). Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari beberapa media lokal terkait keberadaan grup yang dianggap meresahkan.
Tindakan Diskominfo Ciamis
Kepala Diskominfo Ciamis, Enda Hidayat, menegaskan bahwa mereka segera bertindak setelah menemukan informasi mengenai grup tersebut. Laporan disampaikan melalui layanan aduan konten di Komdigi pada pukul 13.24 WIB.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas laporan dan masukannya. Setelah penelusuran, kami segera merespons dengan melaporkannya,” ujar Enda saat dihubungi.
Proses Tindak Lanjut
Proses penghapusan grup sepenuhnya berada di tangan Komdigi. Enda berharap laporan ini dapat segera diproses agar grup yang dinilai mengganggu masyarakat dapat dihapus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan grup atau konten yang meresahkan di media sosial. Laporan dapat disampaikan ke Diskominfo atau melalui situs aduankonten.id.
Potensi Bahaya Grup Facebook
Sementara itu, grup Facebook Kaum Gay Ciamis masih aktif per Kamis (2/1/2025) malam. Grup ini digunakan sebagai sarana anggota untuk mencari pasangan kencan, termasuk di kalangan pelajar.
Sebelumnya, keberadaan grup ini menjadi perhatian serius. Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda Agustiana Dewi, mengungkapkan bahwa grup tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terutama bagi anak-anak.
“Kami meminta patroli siber Polres Ciamis untuk menelusuri pemilik grup ini. Selain itu, kami mendesak Pemda Ciamis untuk segera menghapus akun grup tersebut karena sangat berbahaya bagi anak-anak,” tandasnya.
Kondisi ini menjadikan langkah Diskominfo Ciamis sebagai upaya penting dalam menangani konten yang dianggap meresahkan masyarakat.