
Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan diskusi publik mengenai "RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi" di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang, pada tanggal yang belum ditentukan. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai Rancangan Undang-Undang tersebut.
Ketua DPW PSI NTT, dr. Christian Widodo, menekankan komitmen PSI untuk terus mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia mengungkapkan, "PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini."
Kegiatan Diskusi
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya RUU Perampasan Aset dalam memerangi korupsi.
Pentingnya RUU
RUU ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya memberantas praktik korupsi di NTT dan Indonesia pada umumnya.
Komitmen PSI
PSI menunjukkan konsistensinya untuk berada di garis depan dalam advokasi regulasi ini. Keberadaan RUU Perampasan Aset dianggap sangat penting oleh partai guna menegakkan keadilan dan transparansi.
Dengan diskusi ini, PSI berharap dapat mengajak masyarakat lebih aktif dalam memahami dan mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui regulasi yang tepat.