Headline24jam.com – Alice Guo, seorang perempuan asal Tiongkok, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (20/11/2025) setelah dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan manusia. Guo, yang sempat memalsukan kewarganegaraan untuk menjabat wali kota di Bamban, Filipina, juga terlibat dalam pengawasan pusat judi online yang melibatkan eksploitasi pekerja.
Kasus Perdagangan Manusia
Guo dikenal mengawasi operasi judi online yang dijalankan oleh imigran Tiongkok. Dalam pusat tersebut, ratusan pekerja terpaksa menjadi bagian dari penipuan atau menghadapi penyiksaan. Penggerebekan yang dilakukan pada Maret 2024 terjadi setelah seorang pekerja Vietnam berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Penyelewengan Kewarganegaraan
Meskipun terpilih sebagai wali kota, pengadilan Manila mengungkap bahwa Guo sebenarnya adalah warga negara Tiongkok dan tidak memenuhi syarat untuk jabatan tersebut. Keputusan ini menambah bukti bahwa Guo telah melakukan penipuan.
Putusan Pengadilan
Guo, bersama tujuh orang terdakwa lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Jaksa negara Olivia Torrevillas mengungkapkan, “Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan memberikan putusan yang menguntungkan. Alice dinyatakan bersalah bersama tujuh terdakwa lainnya.”
Identitas Terdakwa Lainnya
Dokumen pengadilan mengidentifikasi tujuh terdakwa lainnya sebagai Jaimielyn Santos Cruz, Rachelle Malonzo Carreon, Walter Wong Rong, Wang Weili, Wuli Dong, Nong Ding Chang, dan Lang Xu Po. Mereka semua hadir melalui tautan video selama sidang.
Penangkapan dan Tuduhan Lain
Guo ditangkap oleh polisi Indonesia pada September 2024 setelah melarikan diri dari Filipina. Selain perdagangan manusia, ia juga menghadapi tuduhan pencucian uang dan korupsi.
Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK