Headline24jam.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengecam dugaan praktik prostitusi di Taman Daan Mogot sebagai indikasi lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa taman seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat, bukan sarana untuk aktivitas ilegal.
Lemahnya Pengawasan Ruang Publik
Kenneth menyoroti bahwa Taman Daan Mogot, yang seharusnya digunakan untuk berolahraga dan bersantai, kini berfungsi untuk kegiatan melanggar hukum. “Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, merujuk pada berita yang beredar mengenai penyalahgunaan fungsi taman tersebut.
Permintaan Tindakan
Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kenneth mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam menertibkan area tersebut. Ia meminta Satpol PP dan Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, bukan hanya razia sesaat yang tidak menyelesaikan masalah.
Evaluasi Pengawasan
Kenneth menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan ini menandakan kelalaian serius dari pihak berwenang. “Dugaan praktik prostitusi di ruang publik adalah tamparan keras bagi pemerintah dan aparat,” ujarnya.
Rencana DPRD
DPRD DKI Jakarta berencana memanggil dinas terkait untuk membahas permasalahan ini. Kenneth menyebut pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Perubahan dalam Pola Pengawasan
Ia menekankan perlunya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk beralih dari pola pengawasan reaktif menjadi preventif. Kenneth mengingatkan bahwa pengawasan ruang publik harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Faktor Penyebab Masalah
Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah kurangnya penerangan di area tersebut. Kenneth menyatakan bahwa kondisi remang-remang berkontribusi pada meningkatnya aktivitas ilegal di taman.
Kenneth berharap pemerintah dapat segera bertindak dan memperbaiki kondisi agar taman dapat kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.