
Headline24jam.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Langkah ini diambil untuk menegaskan kekuatan AS di panggung global.
Tujuan Perubahan Nama
Trump menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan mengirim pesan tegas kepada dunia. Menurutnya, nama baru lebih mencerminkan kesiapan AS untuk mengambil tindakan dan berperang ketika diperlukan, alih-alih hanya bertumpu pada konsep pertahanan.
Sejarah Departemen Pertahanan
Departemen Pertahanan pertama kali didirikan pada 7 Agustus 1789, di zaman Presiden George Washington. Nama "Departemen Perang" dianggap lebih mewakili tekad dan kekuatan AS dalam memelihara keamanan.
Penegasan dari Trump
Dalam rilis resmi dari Gedung Putih, Trump mengatakan, "Para Pendiri memilih nama ini untuk menandakan kekuatan dan tekad kami kepada dunia. Nama Departemen Perang memastikan perdamaian melalui kekuatan." Ia menekankan bahwa perubahan ini akan memperkuat fokus pada kepentingan nasional.
Implications dan Penggunaan Gelar
Dengan perintah eksekutif ini, Menteri Pertahanan kini dapat menggunakan gelar tambahan "Menteri Perang" dalam berbagai komunikasi resmi. Selain itu, istilah Pentagon juga diperbolehkan diganti menjadi Departemen Perang.
Penyesuaian di Semua Lembaga
Seluruh departemen dan lembaga eksekutif diwajibkan untuk mengadaptasi penggunaan gelar baru ini dalam komunikasi, dengan catatan untuk tidak menimbulkan kebingungan terkait kewajiban hukum dan ketentuan internasional.
Perubahan ini diharapkan bisa memperkuat posisi AS dalam menghadapi tantangan global ke depan.