
Headline24jam.com – DPR RI menanggapi tuntutan masyarakat yang muncul dalam aksi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan. Keputusan ini diambil dalam konteks demonstrasi yang berlangsung pada Jumat, 5 September 2025, di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Respon DPR RI Terhadap Tuntutan Rakyat
Beberapa fasilitas yang dipangkas termasuk tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, aktivis dan konten kreator Ferry Irwandi menilai langkah ini belum cukup. Ia mengatakan, DPR RI belum sepenuhnya merealisasikan seluruh tuntutan rakyat.
“Masih banyak yang belum terjawab, termasuk tim investigasi independen dan nasib teman-teman yang masih ditahan,” ujar Ferry melalui akun Instagramnya.
Tuntutan yang Dipenuhi
Dari 17 tuntutan yang diajukan, DPR baru memenuhi tiga di antaranya. Tiga tuntutan tersebut meliputi:
- Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR serta batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran anggota DPR secara berkala.
- Dorong Badan Kehormatan untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
Ferry Irwandi menegaskan bahwa masyarakat perlu terus memantau perkembangan ini.
Penghapusan Tunjangan Perumahan
Sejak 31 Agustus 2025, pimpinan DPR RI resmi menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap suara rakyat.
“Ini adalah komitmen nyata kami untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan.
Pembatasan Kunjungan Kerja
Selain penghapusan tunjangan rumah, DPR juga menghentikan sementara seluruh kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025. Hanya undangan kenegaraan yang masih akan dilaksanakan.
Fasilitas Lain yang Dipangkas
Fasilitas lain, seperti biaya langganan, listrik, dan jasa telepon, juga akan mengalami pemangkasan. Dasco menegaskan bahwa akan ada evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas anggota DPR untuk efisiensi.
Ketentuan untuk Anggota DPR Dinonaktifkan
Anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka. “Ini juga bagian dari penegasan agar tidak ada privilege yang tidak semestinya,” tutup Dasco.
Melalui langkah-langkah ini, DPR RI berusaha menunjukkan keseriusan dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat.