
Headline24jam.com – Janji Rumah Sakit Jasa Kartini Tasikmalaya untuk menyediakan layanan kesehatan gratis 20 persen bagi masyarakat miskin kembali dipertanyakan setelah empat tahun berlalu. Demi Hamzah, Dosen STIH Galunggung dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengklaim pihak rumah sakit belum memenuhi komitmen tersebut.
Asal Mula Masalah
Persoalan ini berawal dari dugaan kelalaian dalam penanganan pasien COVID-19, almarhumah Ucu Rohani, ibu dari Demi Hamzah, pada tahun 2021. Kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota, tetapi dicabut setelah pihak rumah sakit meminta perdamaian.
“Memang benar telah ada perjanjian islah di rumah saya,” ungkap Demi saat perbincangan dengan media di Jalan RE Martadinata pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Janji yang Belum Dipenuhi
Demi menjelaskan, perjanjian islah tersebut mencakup beberapa syarat. Salah satunya adalah komitmen rumah sakit untuk memberikan layanan 20 persen kepada masyarakat miskin. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak dipenuhi.
“Semua poin tersebut sampai sekarang belum ada yang direalisasikan,” tegasnya.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kini, Demi Hamzah berencana untuk melanjutkan proses hukum. Ia telah berkomunikasi dengan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, untuk memastikan dokumen-dokumen yang sebelumnya diserahkan tidak hilang.
“Dokumen yang telah saya serahkan ke Polres harus ada, karena saya masih memiliki bukti-buktinya,” jelasnya.
Tanggapan RS Jasa Kartini
Menanggapi situasi ini, Humas RS Jasa Kartini Tasikmalaya, Ai, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya rencana pelaporan tersebut. “Saya belum mendapat kabar terkait hal itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Baik
Penting untuk dicatat bahwa pada Mei 2021, keluarga Demi Hamzah telah melaporkan RS Jasa Kartini Tasikmalaya atas dugaan kealpaan dalam penanganan pasien COVID-19. Namun, laporan dicabut setelah permintaan islah dari pihak rumah sakit diterima.
Demi menegaskan bahwa tujuan pelaporan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi perbaikan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat.
Kini, dengan janji pelayanan yang tak kunjung terealisasi, Demi Hamzah bertekad untuk memperjuangkan hak masyarakat, khususnya golongan kurang mampu, agar mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik di Kota Tasikmalaya.
(Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)