
Headline24jam.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan kebijakan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024–2029. Kebijakan ini dinilai tidak mendesak dan malah memperburuk ketimpangan sosial.
Read more: Fraksi Gerindra Nonaktifkan Saraswati di DPR
Alasan Penolakan Tunjangan
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menyebutkan bahwa banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Data menunjukkan rasio Gini di Indonesia per Maret 2025 masih tinggi, yakni 0,375, sementara di perkotaan mencapai 0,395. Dikhawatirkan, tunjangan rumah dinas DPR akan memperparah perbedaan ekonomi.
Misbah mengemukakan lima alasan utama untuk membatalkan tunjangan tersebut. Pertama, kebijakan ini memperlebar kesenjangan ekonomi antara wakil rakyat dan masyarakat. Kedua, hal ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran, terutama saat pemerintah mendorong efisiensi.
Masalah Transparansi
Ketiga, skema pembayaran lumpsum dianggap tidak transparan dan berisiko disalahgunakan tanpa adanya laporan penggunaan. Keempat, kebijakan ini menunjukkan salah prioritas anggaran, mengingat kinerja DPR dalam fungsi legislasi dan pengawasan yang masih rendah. Terakhir, besarnya tunjangan akan meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
FITRA mengusulkan bahwa anggaran Rp 50 juta per anggota DPR tersebut sebaiknya dialokasikan untuk program penyediaan rumah layak huni, dukungan untuk masyarakat rentan, dan perbaikan kinerja parlemen melalui digitalisasi sistem legislasi dan pengawasan.
Fasilitas Dinas yang Berubah
Dari Oktober 2024, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas seperti legislator sebelumnya. Fasilitas tersebut diubah menjadi tunjangan rumah yang dimasukkan dalam komponen gaji, meningkatkan pendapatan anggota DPR.
Kenaikan Gaji Anggota DPR
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengungkapkan bahwa gaji bersih anggota Dewan periode ini mengalami kenaikan dibanding sebelumnya, mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Ia menyatakan, "Rp 50 juta itu tunjangan perumahan. Dibilang buka rahasia, ya enggak lah, ini kan duit rakyat juga."
Dengan adanya protes dari FITRA dan pengumuman kenaikan gaji ini, pertanyaan mengenai kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR semakin mendapatkan sorotan dan perhatian publik.