Headline24jam.com – DPD Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK KBIHU) Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak Wali Kota Banjar untuk melobi Gubernur Jawa Barat dalam menunda kebijakan waiting list kuota haji. Permintaan ini disampaikan dalam audiensi yang melibatkan IPHI, calon jemaah haji, dan Fraksi DPRD terkait kuota haji yang terbatas.
Permintaan Penundaan Kebijakan
Ketua DPD FK KBIHU Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, meminta agar Keputusan Menteri Haji Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji ditunda hingga tahun 2027. Ia berpendapat sosialisasi terhadap keputusan tersebut harus dilakukan terlebih dahulu agar calon jemaah yang telah menjalani sejumlah tahapan bisa berangkat pada tahun 2026.
Harapan untuk Calon Jemaah Haji
“Keputusan ini sangat penting untuk memastikan mereka yang sudah melakukan persiapan, seperti pembuatan paspor, visa, dan manasik haji, bisa diberangkatkan,” ungkap Gun Gun Gunawan dalam pernyataannya kepada wartawan pada 20 November 2025.
Ia juga menekankan bahwa jika kebijakan baru tersebut langsung diterapkan, banyak masyarakat akan dirugikan. Para calon jemaah haji yang telah merencanakan keberangkatan untuk tahun 2026 akan terdampak oleh penerapan kebijakan baru ini.
Tindakan Wali Kota Banjar
Wali Kota Banjar, Sudarsono, menjamin akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat serta Kanwil Kemenag Jabar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kuota haji ini. Ia berharap kuota yang baru tidak diterapkan pada tahun 2026.
“Agenda komunikasi dengan Gubernur dan Kanwil Kemenag Jawa Barat akan dilakukan secepatnya untuk membahas hal ini,” ujar Sudarsono, menanggapi kekhawatiran calon jemaah haji Kota Banjar yang telah menjalani tahapan.
Dengan penundaan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama agar kebijakan haji yang baru bisa bermanfaat bagi masyarakat tanpa merugikan mereka yang telah melakukan persiapan.