
Headline24jam.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, mengumumkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 September 2025.
Pengesahan APBN 2026
RUU tersebut disetujui untuk dijadikan UU APBN 2026. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.153,58 triliun, sedangkan belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun.
Rincian Rapat Paripurna
Dalam penjelasan yang disampaikan, Purbaya menegaskan pentingnya pengesahan ini bagi perencanaan keuangan negara. “Pengesahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program-program pemerintah,” tambahnya.
Keberlanjutan Program Pemerintah
Keputusan ini diharapkan dapat mendukung program-program yang direncanakan untuk tahun 2026. Dukungan dari semua anggota DPR sangat krusial dalam proses ini.
Kesimpulan
Dengan pengesahan APBN 2026, pemerintah berkomitmen untuk mengelola sumber daya keuangan secara efisien demi kesejahteraan rakyat.