Headline24jam.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengharapkan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jabodetabek untuk segera menutup tumpukan sampah. Langkah ini diambil pada Jumat (24/10) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Perintah Penutupan Tumpukan Sampah
KLH meminta seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping untuk melakukan capping. Penutupan tumpukan sampah ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran mikroplastik yang berbahaya bagi lingkungan.
Pentingnya Capping untuk Lingkungan
Capping adalah teknik yang digunakan untuk menutupi tumpukan sampah dengan tanah dan geotextile. Teknik ini tidak hanya berfungsi untuk estetika, tetapi juga untuk mengurangi dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh sampah.
Tindakan Segera Diperlukan
Dengan populasi yang terus bertambah dan produksi sampah yang meningkat, tindakan cepat dari para pengelola TPA menjadi sangat krusial. KLH terus mendukung inisiatif untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kesimpulan
Upaya KLH ini merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah Jabodetabek. Melalui penutupan tumpukan sampah, diharapkan dapat tercipta fasilitas pembuangan yang lebih aman dan berkelanjutan.