
Headline24jam.com – Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengumumkan rencana penertiban kabel fiber optik udara di pusat kota. Langkah ini diambil setelah menerima aduan dari masyarakat mengenai kondisi kabel yang berantakan dan mengganggu keindahan lingkungan.
Tanggapan terhadap Aduan Masyarakat
Irwan menjelaskan bahwa terdapat banyak aduan terkait kabel fiber optik yang terlihat semrawut di beberapa ruas jalan utama. Hal ini mengganggu estetika kota dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Pihak kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Dinas PUTR untuk meneruskan aduan masyarakat,” kata Irwan saat ditemui wartawan pada Rabu, 24 September 2025.
Rapat Koordinasi dengan Provider
Rapat koordinasi kepada pihak provider juga akan dilakukan. Tujuannya agar masing-masing pihak paham akan aturan yang berlaku. Provider diharapkan dapat menandai tiang jaringan kabel optik yang telah memiliki izin, sehingga mempermudah proses pengawasan dan penertiban.
“Rapat pertama sudah kami lakukan. Namun, rapat dengan provider belum terlaksana, karena kami masih menunggu koordinasi dari Dinas Perizinan,” ucapnya.
Pentingnya Penertiban
Menurut Irwan, penting untuk menertibkan kabel fiber optik agar pemasangan tidak semrawut dan mampu mempertahankan estetika kota. Penertiban ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan lalu lintas akibat jaringan kabel yang tidak teratur.
Kabel yang tidak teratur bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan. Irwan menegaskan bahwa pemasangan kabel fiber optik yang semrawut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kesimpulan
Irwan menegaskan bahwa tindakan penertiban akan segera direalisasikan. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum di Kota Banjar dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan. “Kabel yang semrawut ini mengganggu ketertiban, dan kami akan bertindak cepat untuk menanganinya,” tutupnya.
(Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)