
Headline24jam.com – Gubernur Banten, Andra Soni, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) di Provinsi Banten agar tidak memamerkan kekayaan di media sosial. Dia menekankan pentingnya hal ini untuk menghindari persepsi negatif yang dapat muncul di masyarakat.
Peringatan Terhadap Flexing di Media Sosial
Andra Soni menyebutkan, perilaku flexing dapat menimbulkan anggapan bahwa kekayaan yang dipamerkan adalah hasil korupsi. “Kami imbau untuk tidak flexing, karena itu bisa merugikan citra pemerintah,” ungkapnya dalam pernyataan di Tangerang pada Senin (30/9/2025).
Menjadi Teladan bagi Masyarakat
Politisi dari Partai Gerindra ini mendorong ASN dan pejabat Pemprov Banten untuk menjalani hidup sederhana dan menjauhi gaya hidup hedonis. Dia mendorong penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi tentang program pembangunan desa.
Kerja Sama dalam Program Jaksa Garda Desa
Andra juga menyatakan rasa syukurnya karena tidak ada kepala desa yang berurusan dengan hukum dalam kepemimpinannya. Hal ini menunjukkan efektivitas program Jaksa Garda Desa yang bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, program ini berjalan dengan baik dan Banten menjadi salah satu pilot project. Kami mendengar tentang 450 kasus korupsi dana desa, namun Banten bebas dari kasus tersebut,” jelasnya.
Dukungan untuk Pembangunan Desa yang Transparan
Lebih lanjut, Andra menghargai upaya Jaksa Agung dalam mewujudkan program Jaga Desa demi pengelolaan dana yang efektif dan transparan. Reda Manthovani dari JAM-Intel Kejaksaan Agung menegaskan, program ini bertujuan agar pengelolaan dana desa bebas dari penyalahgunaan.
Reda mengungkapkan bahwa, dari 459 kepala desa yang terjerat korupsi di seluruh Indonesia, tidak satu pun dari Banten yang tersangkut kasus tersebut. Ini menjadi alasan pemilihan Banten sebagai pilot project untuk program Jaga Desa.
Kerja Sama dengan Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, meminta perangkat desa bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami siap mendukung pembangunan desa sebagai mitra, bukan hanya penegak hukum,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Banten berupaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.