
Headline24jam.com – Dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai terasa di Provinsi Sulawesi Barat. Pemotongan sebesar Rp 330 miliar ini merugikan sektor fiskal daerah, memaksa Pemprov dan Pemkab untuk melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada gaji pegawai pemerintah dan bantuan sosial.
Pengurangan Anggaran Memperparah Situasi Fiskal
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyatakan bahwa pengurangan dana transfer berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah. Beliau menjelaskan, kebutuhan belanja tetap tinggi sementara ruang fiskal semakin menyempit.
“Banyak kabupaten yang sudah tidak mampu membayar gaji PPPK secara penuh,” ungkap SDK dalam konferensi pers pada Rabu (15/10/2025).
Kebijakan Gaji Diserahkan kepada Bupati
SDK menambahkan, keputusan mengenai pembayaran gaji diserahkan kepada masing-masing bupati. “Saya serahkan kebijakan kepada bupati dan pimpinan DPRD-nya,” katanya.
Beliau juga menyarankan agar jam kerja PPPK disesuaikan dengan anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji.
Dampak Pemotongan Terhadap Program Sosial
Pemotongan dana transfer mencapai hampir Rp 1 triliun per provinsi, dengan Sulawesi Barat mengalami pengurangan sebesar Rp 330 miliar. SDK menegaskan, defisit ini sangat berpengaruh pada enam kabupaten di provinsi tersebut.
“Banyak program pembangunan dan bantuan sosial terpaksa terhenti, termasuk bantuan hibah untuk rumah ibadah,” tuturnya.
Prioritaskan Belanja Wajib dan Layanan Dasar
SDK menekankan bahwa keputusan pemotongan bukan merupakan kehendak Pemerintah Daerah, tetapi akibat langsung dari anggaran yang terbatas. Ia menjelaskan, prioritas harus difokuskan pada belanja wajib dan layanan dasar.
“Banyak masyarakat berharap bantuan hibah, tetapi dalam situasi ini, fokus kami adalah memastikan layanan dasar tetap berjalan,” tambahnya.
Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi Fiskal
Dalam menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Sulbar mengadakan Rapat Koordinasi bersama bupati se-Sulawesi Barat. Rapat ini juga mencakup penandatanganan kerjasama untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
Komitmen Terhadap Sektor Pendidikan dan Kesehatan
SDK menegaskan, meski ada tekanan fiskal, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. “Hak-hak guru akan tetap kami berikan, tidak ada yang dikurangi.”
Beliau juga berkomitmen untuk menjaga layanan kesehatan dasar agar tetap tersedia bagi masyarakat.
“Kerja sama akan dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dalam program JKN,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link di sini.