
Headline24jam.com – Indonesia menghadapi masalah serius terkait peredaran durian ilegal dari Malaysia. Anggota Komisi VI DPR, Ahmad Labib, mengungkapkan bahwa durian-durian ini masuk ke pasar Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta, merugikan petani lokal.
Dampak Peredaran Durian Ilegal
Setiap hari, tercatat ratusan koli durian ilegal memasuki pasar domestik. Ahmad Labib menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kelangsungan usaha mereka. “Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Labib menerima laporan dari petani mengenai penyelundupan durian oleh beberapa pedagang. Setidaknya, 10 ton durian ilegal memasuki Indonesia setiap harinya tanpa izin resmi.
Rincian Penyelundupan
Salah satu oknum penyelundup dilaporkan memasukkan 1–2 ton durian ilegal ke Jakarta setiap hari melalui jalur Batam dan Riau. Aksi ini menciptakan persaingan tidak sehat serta mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.
Kejahatan Ekonomi yang Besar
Menurut Labib, kasus durian ilegal ini hanyalah satu bentuk dari kejahatan ekonomi yang lebih luas oleh importir nakal. “Indonesia telah menjadi surga bagi pelaku importir yang merusak sistem ekonomi nasional,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa penyelundupan ini merugikan petani dan pelaku usaha kecil, sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Tindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal harus menjadi prioritas.
Tindakan Lanjutan
Ahmad Labib telah menyerahkan laporan mengenai pelaku dan jalur distribusi kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa pengawasan di jalur distribusi perlu diperketat dengan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi.
“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika dilakukan secara konsisten, praktik impor ilegal dapat ditekan, dan petani lokal akan lebih terlindungi,” katanya.
Menjaga Masa Depan Ekonomi
Labib menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa praktik impor ilegal adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap ekonomi nasional. “Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur,” tegasnya.