Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang perjuangan bangsa dalam mempertahankan ideologi negara. Meskipun penting, tanggal ini bukanlah hari libur nasional.
Status Hari Kesaktian Pancasila
Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional di tahun 2025.
Kegiatan pada 1 Oktober
Meski bukan hari libur, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Instansi pemerintah dan swasta tetap beroperasi. Namun, banyak lembaga dan sekolah menggelar upacara untuk memperingati hari bersejarah ini.
Perbandingan dengan Hari Lahir Pancasila
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni dan ditetapkan sebagai hari libur nasional, Hari Kesaktian Pancasila tidak mendapatkan status yang sama. Selain itu, bulan Oktober 2025 tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama.
Libur Nasional Menjelang Akhir Tahun
Libur nasional terakhir pada tahun 2025 adalah peringatan Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember. Satu hari setelahnya, 26 Desember, ditetapkan sebagai cuti bersama.
Persiapan Masyarakat
Dengan tidak adanya tambahan libur di bulan Oktober, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan agenda pribadi dan pekerjaan. Fokus perayaan Hari Kesaktian Pancasila adalah pada nilai sejarah dan makna pentingnya, yaitu menjaga persatuan dan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, ini makna dan sejarahnya
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 2025, ini tema dan pedoman peringatannya
Baca juga: Akademisi: Pancasila tetap relevan di tengah tantangan zaman
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.