Headline24jam.com – Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini mencuri perhatian publik setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dalam Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.
Peluang Mengisi Kursi Gubernur
Setelah ditetapkannya Abdul Wahid sebagai tersangka, S. F. Hariyanto berpeluang untuk mengisi posisi gubernur. KPK pun memastikan akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui perihal dugaan korupsi ini.
Profil S. F. Hariyanto
S. F. Hariyanto adalah sosok yang akrab di kalangan Pemerintah Provinsi Riau. Lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965, ia menempuh pendidikan di Pekanbaru dan melanjutkan pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988. Ia lulus sebagai sarjana teknik sipil dari Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dan meraih gelar magister dari Universitas Islam Indonesia pada 2006.
Karier Sebelum Menjadi Wakil Gubernur
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Ia kemudian diangkat sebagai Penjabat Gubernur Riau pada tahun 2024 sebelum melanjutkan karir politiknya.
Laporan Harta Kekayaan
S. F. Hariyanto melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp14,05 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2023. Aset terbesarnya terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya lebih dari Rp12,1 miliar, tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
Rincian Aset
Di Pekanbaru, ia memiliki tujuh aset tanah dan bangunan, serta satu bidang tanah. Aset-aset ini diperoleh sebagian besar dari hasil sendiri dan hibah. Di Tangerang Selatan, ia memiliki satu properti senilai sekitar Rp3,8 miliar dan di Jakarta Selatan dua properti dengan total nilai Rp3,6 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto juga mencatatkan memiliki satu unit mobil Toyota Alphard 2022 yang dihargai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp216 juta dan kas sekitar Rp628 juta. Tidak ada utang atau kepemilikan surat berharga yang dilaporkannya.
Dengan angka total kekayaan mencapai Rp14.052.491.162, S. F. Hariyanto berpotensi menjadi pemimpin baru di Riau setelah situasi politik yang berkembang saat ini.
Baca juga: PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya
Baca juga: KPK ungkap penangkapan Gubernur Riau berawal dari laporan masyarakat
Baca juga: BPBD Damkar Riau padamkan karhutla di tiga kabupaten
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.