
Headline24jam.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengungkapkan keprihatinan terkait maraknya kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di berbagai wilayah. Surat ini disampaikan pasca laporan mengenai 4.711 kejadian luar biasa keracunan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025, terutama di Pulau Jawa.
IDAI menyatakan bahwa meskipun program MBG bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan anak-anak di Indonesia, adanya insiden keracunan yang berulang kali terjadi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan kelompok rentan, khususnya anak-anak, balita, dan ibu hamil.
Poin Penting dalam Surat Terbuka IDAI
1. Keselamatan Anak dan Kelompok Rentan
IDAI menegaskan perlunya perlindungan ekstra bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya dari risiko keracunan makanan, mengingat dampak serius yang mungkin dialami.
2. Keamanan Pangan
Prosedur dalam penyediaan, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan yang ditetapkan untuk mencegah risiko kontaminasi.
3. Kualitas dan Keseimbangan Menu
Menu MBG harus dirancang oleh ahli gizi dan memenuhi kebutuhan nutrisi anak secara seimbang.
4. Pengawasan
IDAI meminta agar pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat. Seluruh SPPG harus tersertifikasi dan menjalani monitoring serta evaluasi oleh BGN.
5. Mitigasi dan Layanan Aduan
Prosedur mitigasi untuk menangani masalah keracunan perlu melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan tenaga kesehatan. Layanan aduan masyarakat juga sangat penting untuk mengatasi masalah yang muncul.
IDAI menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam memastikan bahwa program MBG memberikan manfaat yang nyata bagi kesehatan dan gizi anak-anak di Indonesia.
Dalam laporan yang dikemukakan Kementerian Kesehatan, ditemukan kesenjangan dalam penerapan standar keamanan pangan. Dari 1.379 Satuan Pelayanan Penyuluhan Gizi (SPPG), hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk keamanan pangan, dan hanya 312 yang menerapkannya dengan baik.
Dengan situasi ini, IDAI mengajak semua pihak untuk mengambil tindakan serius demi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia.