Headline24jam.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai undisbursed loan pada September 2025 mencapai 2.374,8 triliun rupiah, setara dengan 22,54 persen dari total plafon kredit. Angka ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara likuiditas sektor perbankan dan kemampuan sektor riil dalam menyerap kredit.
Proyeksi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa pertumbuhan undisbursed loan akan moderat. Penyesuaian strategi dan pertimbangan bisnis oleh perbankan, serta respons terhadap kondisi ekonomi, menjadi faktor utama dalam proyeksi ini.
Permintaan Kredit Masih Kuat
Meski undisbursed loan tinggi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa permintaan kredit di sektor perbankan tetap menunjukkan kekuatan. Hal ini mencerminkan kepercayaan debitur meski ada risiko yang dihadapi.
Sikap Hati-hati Perbankan
Y. Sri Susilo, Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, mengemukakan bahwa tingginya angka undisbursed loan menggambarkan kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit di tengah ketidakpastian ekonomi. Menurutnya, meski permintaan masih kuat, bank tetap memperhatikan faktor risiko.
Penyesuaian Strategi Bisnis
Sri Susilo juga menambahkan bahwa penyaluran kredit kini lebih selektif, terutama untuk sektor berisiko tinggi. Ini diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dalam menghadapi potensi perlambatan ekonomi global.
Potensi Pertumbuhan Ekonomi
Ada harapan bahwa jika kondisi ekonomi domestik membaik, sebagian undisbursed loan akan terserap. Ini diperkirakan bisa memberikan dorongan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketidakpastian dalam Pencairan
YB. Suhartoko, Dosen Magister Ekonomi Terapan dari Universitas Katolik Atma Jaya, menyatakan bahwa tingginya undisbursed loan bukan hanya mencerminkan permintaan, tetapi juga menunjukkan keraguan debitur untuk mencairkan pinjaman. Situasi iklim bisnis yang kurang mendukung menjadi alasan utama di balik ini.
Informasi yang disampaikan menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam mempertimbangkan faktor risiko saat mengambil keputusan finansial, baik untuk debitur maupun lembaga keuangan.