Headline24jam.com – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, mengembalikan uang hasil korupsi dari Bank BJB yang digunakan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membeli mobil klasik Mercedes Benz 280 SL. Pengembalian uang ini terjadi pada Selasa, 30 September 2025, saat Ilham memenuhi panggilan KPK.
Pengembalian Uang dan Mobil
Ilham mengonfirmasi bahwa ia telah menyerahkan uang kepada KPK sesuai permintaan, sehingga proses pengembalian mobil warisan ayahnya dapat dilanjutkan. “Dua minggu yang lalu, saya telah serahkan uang kepada KPK. Selanjutnya, ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” jelas Ilham setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Permintaan KPK
Dalam kunjungannya, Ilham menyatakan bahwa ia tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil yang telah disita oleh penyidik KPK. “Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil,” katanya.
Jumlah yang Dikerahkan
Meski Ilham enggan mengungkapkan jumlah uang yang telah diserahkan, ia mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil baru membayarkan Rp 1,3 miliar sebelum proses pengembalian ini. “Saya tidak bisa sebut di sini, nanti dilihat di berita acara mereka,” imbuhnya.
Kasus Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana iklan sebesar Rp 28 miliar. Laporan BPK mengindikasikan bahwa Bank BJB mengalokasikan anggaran Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara, tetapi dana yang diterima media jauh lebih kecil dari alokasi yang diberikan.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan tiga pengendali agensi iklan. Kira-kira, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, dan KPK terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. *()**