
Headline24jam.com – Masyarakat kini bisa memeriksa status pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Melalui ponsel, informasi seperti jumlah pajak, batas waktu pembayaran, dan status kendaraan dapat diakses dengan cepat melalui aplikasi atau situs resmi pemerintah daerah.
Kemudahan Cek Pajak Kendaraan
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Berikut adalah cara untuk mengecek status pajak kendaraan bermotor melalui ponsel.
Melalui Situs e-Samsat
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui laman resmi e-samsat.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs e-samsat.id.
- Isi formulir dengan nomor pelat kendaraan dan provinsi.
- Klik tombol “Cek Sekarang.”
- Data lengkap mengenai kendaraan akan ditampilkan, termasuk informasi pajak yang harus dibayar.
Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) juga memungkinkan pengecekan pajak langsung dari ponsel. Berikut cara penggunaannya:
- Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL.
- Registrasi dengan mengisi data diri.
- Pilih menu “NRKB” untuk menambahkan data kendaraan.
- Masukkan nomor pelat kendaraan dan tekan “Lanjut.”
- Rincian pajak dan tanggal jatuh tempo akan ditampilkan.
Melalui SMS Samsat
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui layanan SMS, khusus untuk pelat nomor berawalan B, D, E, F, T, atau Z. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi pesan di ponsel.
- Ketik FORMAT: INFO Kode Plat/Nomor Polisi/Kode Seri Warna Plat.
- Kirim pesan ke nomor 0811 2119 211.
- Tunggu balasan yang berisi informasi kendaraan dan jumlah pajak.
Melalui Aplikasi Bank Daerah
Beberapa bank daerah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi digital mereka. Cara ini ideal bagi yang ingin membayar pajak secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi dari bank daerah mitra Samsat.
- Akses menu layanan digital, lalu pilih “Cek Pajak Kendaraan.”
- Isi data kendaraan sesuai permintaan.
- Informasi pajak akan muncul dalam beberapa detik setelah pengiriman data.
Dengan berbagai cara ini, masyarakat semakin dimudahkan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mengurangi beban antrian di kantor Samsat.