
Headline24jam.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk triwulan ketiga tahun 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ
Penyaluran dana KLJ akan dilaksanakan sebanyak empat kali dalam setahun. Untuk periode Juli hingga September 2025, pencairan diperkirakan akan terjadi pada akhir September, kemungkinan sekitar tanggal 25, mengikuti pola pencairan di bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Masyarakat dapat mengecek status penerima KLJ melalui dua metode utama:
-
Website SILADU
- Kunjungi laman resmi di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol “Cek” untuk mengetahui status penerimaan.
- Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK untuk mengecek pendaftaran sebagai penerima KLJ.
Syarat Penerima Bantuan
Untuk dapat menerima bantuan KLJ, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Berdomisili di DKI Jakarta dengan e-KTP DKI Jakarta.
- Berusia minimal 60 tahun.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau pensiun.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain.
Proses Pencairan Dana KLJ
Setelah dinyatakan sebagai penerima, dana KLJ dapat dicairkan di Bank DKI terdekat. Penerima harus membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan kartu KLJ untuk verifikasi.
Penerima juga dapat memantau saldo bantuan melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana telah masuk.
Kesimpulan
Dengan informasi ini, diharapkan warga lanjut usia di DKI Jakarta dapat mempersiapkan diri untuk pencairan dana KLJ pada September 2025 dengan tepat waktu. Pengecekan status secara berkala penting agar data tetap valid dan bantuan dapat diterima tanpa hambatan.
Baca Juga
- Dinsos: Pembagian 1.000 paket sembako korban banjir Mataram tunggu SK
- Apa bedanya PKH dan BLT? Kenali tujuan dan mekanisme penyalurannya
- Kemensos kirim stok logistik bencana ke Pulau Enggano
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025