
Headline24jam.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI. Dukungan ini disampaikan pada Jumat (12/9) di Solo, Jawa Tengah, karena RUU tersebut dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
RUU Perampasan Aset Terhambat
Jokowi menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset telah diajukan tiga kali selama masa pemerintahannya, namun selalu terhambat. Ia mengungkapkan upaya mendorong DPR untuk membuka pembahasan pada Juni 2023, termasuk pengiriman surat resmi. Sayangnya, usulan tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan fraksi.
Kesepakatan Politik Penting
Menurut Jokowi, mandeknya pembahasan disebabkan oleh kurangnya kesepakatan politik antarfraksi di DPR. Ia menyatakan, keputusan yang diambil umumnya bergantung pada arahan ketua-ketua partai politik.
“Kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas,” tegasnya.
Mendesaknya RUU Perampasan Aset
Jokowi menambahkan, dengan meningkatnya kasus korupsi, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi sangat mendesak. Ia percaya bahwa instrumen ini penting untuk menjerat pelaku kejahatan dan menyita hasil korupsi.
“Nanti kalau selesai, yang korupsi itu nanti hartanya dirampas,” pungkasnya.