
Headline24jam.com – Aktor Indonesia Jonathan Frizzy, yang akrab dipanggil Ijonk, kini terjerat dalam kasus hukum terkait dugaan kepemilikan vape berisi zat berbahaya, yaitu etomidate. Proses sidang berlangsung di Pengadilan Negeri dengan Ijonk memilih untuk menghadapi persidangan sendirian, tanpa kehadiran anggota keluarga.
Keputusan Ijonk Berjalan Sendiri
Meskipun tanpa keluarga di ruang sidang, dukungan dari orang-orang terdekatnya tetap mengalir. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, yang mengungkapkan bahwa Ijonk memiliki alasan kuat untuk tidak didampingi keluarga. Ia ingin fokus sepenuhnya pada jalannya persidangan dan menyelesaikan masalah ini secara mandiri.
Keluarga Tetap Bahu-membahu
Walaupun anggota keluarga tidak hadir di persidangan, mereka tetap menunjukkan perhatian dengan rutin menjenguk Ijonk di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Perubahan fisik yang terlihat pada Jonathan Frizzy turut menjadi perhatian publik, dengan kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa penampilan sang aktor kini tampak lebih kurus. Kondisi tersebut kemungkinan disebabkan oleh aktivitas fisik yang lebih intens dan fokusnya pada kasus yang dihadapi.
Dukungan dari Ririn Dwi Ariyanti
Dukungan emosional juga datang dari pasangan Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti. Kuasa hukum lainnya, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menyatakan bahwa Ririn telah mengunjungi Ijonk dan memberikan dukungan melalui tim kuasa hukumnya. Ia membawa kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan pakaian sebagai bentuk perhatian terhadap Ijonk selama menjalani proses hukum.
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan zat berbahaya, yang membawa konsekuensi hukum serius. Saat ini, pihak-pihak terkait menunggu kelanjutan proses persidangan yang melibatkan aktor ternama ini.
(Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)