Headline24jam.com – Seorang pensiunan bernama Haji Manaf mengungkapkan ketidakpuasan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Karawang. Pembongkaran tersebut dilakukan karena dianggap melanggar ketentuan, dengan alasan untuk normalisasi sungai demi kepentingan masyarakat.
Haji Manaf Menyuarakan Penolakan
Dalam sebuah video viral di media sosial, Haji Manaf terlihat berdebat dengan Dedi Mulyadi. Ia bersikeras mempertahankan hak atas bangunannya yang akan dihapus keberadaannya.
Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik proyek pembongkaran. Ia menekankan bahwa fungsi sungai harus dijaga dan tidak boleh dipindah fungsi untuk kepentingan pribadi.
“Seluruh langkah penataan daerah aliran sungai dilakukan demi kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya, sebagaimana diinformasikan pada Sabtu, 15 November 2025.
Pentingnya Mempertahankan Fungsi Sungai
KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa menjaga keberlangsungan fungsi sungai sangat penting untuk irigasi pertanian dan pengendalian banjir. Ia mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan liar adalah langkah yang perlu diambil untuk mengembalikan fungsi sungai.
Imbauan untuk Warga
Gubernur juga mengingatkan bahwa Daerah Aliran Sungai adalah area publik. Ia mengimbau warga yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat tinggal atau usaha untuk menyadari bahwa hal tersebut tidak dibenarkan.
“Masyarakat harus memahami bahwa tidak boleh sembarangan memanfaatkan DAS,” ujarnya.
Pengawasan yang Lemah
Dedi Mulyadi mencatat bahwa lemahnya pengawasan dari aparat yang bertanggung jawab dalam menjaga kawasan sungai menjadi masalah. Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan liar menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara.
Tahapan Peringatan Sebelum Pembongkaran
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah selalu memberikan peringatan kepada warga, termasuk melalui surat resmi. KDM mengapresiasi warga yang telah memahami dan mendukung upaya pemulihan fungsi sungai.
Penyalahgunaan Sungai sebagai Tempat Pembangunan
Data menunjukkan banyak sungai yang disalahgunakan untuk membangun rumah mewah dan kontrakan. KDM menegaskan bahwa bangunan liar yang tersisa hanya akan menunggu waktu untuk dibongkar.
“Hanya menunggu tanggalnya saja. Kami pasti akan membongkarnya secara paksa,” ucapnya.
Ajakan untuk Menjaga Sungai
Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk menjaga aliran sungai agar tetap berfungsi dengan baik. Ia menyerukan agar masyarakat membangun harmoni dengan alam untuk mencegah bencana.
“Mari kita rawat sungai, bangun harmoni dengan alam. Jika sungai terjaga, bencana dapat kita hindari,” tutupnya.
(Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)