
Headline24jam.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi terhadap proyek Bina Marga di beberapa ruas jalan provinsi, termasuk jalur Subang-Purwakarta, tepatnya di Jalan Raya Kalijati-Sadang. Dalam pemantauan tersebut, ia menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek oleh pengawas dan kontraktor.
Teguran Tegas untuk Pengawas Proyek
Dalam sesi wawancara, KDM menanyakan langsung kepada konsultan pengawas mengenai nilai proyek yang sedang berjalan. Jawaban yang diberikan, yang menyebutkan “nilai pekerjaan dua puluhan,” dinilai tidak memadai. “Jangan pake dua puluhan. Bapak kan konsultannya, harus sudah tahu,” tegas KDM, mempertanyakan profesionalisme konsultan tersebut.
Kualitas Pekerjaan Diperiksa
KDM tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga menilai kualitas pekerjaan. Ia menemukan bagian jalan yang bergelombang dan mempertanyakan penyebabnya. Seorang pekerja menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki perlengkapan yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan, termasuk papan penunjang.
Tuntut Perhatian untuk Kesejahteraan Pekerja
Gubernur juga menyoroti nasib pekerja, menanyakan tentang upah dan jaminan keselamatan kerja mereka. Sayangnya, pekerja tidak memiliki informasi yang jelas mengenai upah dan tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. KDM mengingatkan agar kontraktor tidak mengurangi volume material untuk meraup keuntungan lebih.
Instruksi untuk BKAD
Mengikuti penemuan tersebut, KDM memberikan instruksi tegas kepada Pemerintah Daerah bagian keuangan (BKAD) untuk tidak mencairkan dana proyek sebelum memastikan bahwa semua sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Intinya, Pemda melalui BKAD tidak diperbolehkan mencairkan dana sebelum ada kepastian bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat ini, KDM berharap kualitas proyek dapat terjaga dan kesejahteraan pekerja dapat diperhatikan dengan baik.