
Headline24jam.com – Seorang pria berusia 40 tahun berinisial DH ditangkap polisi di Garut, Jawa Barat, setelah nekat mencuri barang elektronik milik SMP Negeri 1 Kersamanah. Kejadian pencurian ini terjadi pada siang hari saat ruang kantor sekolah dalam kondisi sepi, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop dan tiga ponsel milik para guru.
Kronologi Pencurian
Pencurian terjadi ketika para guru menyimpan barang-barang elektronik di ruang kantor selama jam belajar. Saat akan menggunakan barang tersebut, mereka menyadari bahwa semuanya hilang.
Penyelidikan dan Penangkapan
CCTV sekolah merekam aksi pelaku, yang memudahkan polisi untuk mengidentifikasi DH. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan saat ini pelaku sedang diperiksa oleh unit Jatanras Polres Garut.
Menurut Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, pelaku masuk ke ruang guru yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang tersebut. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar 16 juta rupiah.
Penyitaan Barang Bukti
Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil menyita sebagian dari barang bukti yang belum terjual. Investigasi untuk melacak barang-barang yang telah dijual kepada penadah pun sedang dilakukan.
Peningkatan Kejahatan di Garut
Pencurian di wilayah Garut belakangan ini meningkat, mayoritas pelakunya adalah residivis yang baru saja keluar dari penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada untuk meminimalisir kejahatan jenis ini.
(Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)