
Headline untuk metadata SEO
Headline24jam.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penghormatan terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memperberat hukuman Lisa Rachmat, terdakwa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin (1/9/2025).
Penjelasan Sebelumnya
Anang juga menambahkan bahwa Kejagung masih menunggu salinan lengkap dari putusan majelis hakim tingkat banding. Oleh karena itu, saat ini mereka belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait hal ini.
Tindak Lanjut Kasus
Proses hukum kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait penerapan hukuman bagi para pelaku dugaan suap. Kejaksaan Agung berharap agar semua proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
Keputusan PT Jakarta dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menegakkan hukum serta memberikan keadilan. Kejagung akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sampai mendapatkan informasi yang lebih lengkap.